Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14362

2016-02-09 22:45

Perusak moral, pengancur akhlak
Untuk anggota LGBT segera tobat dan pemerintah harus bantu anggota LGBT yg mau taubat