Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14370

2016-02-09 22:46

LGBT itu penyakit, bukan hak asasi. Pendukung LGBT juga punya penyakit. Harus segera disembuhkan krn sangat berbahaya dan menular. Penyembuhan adalah tanggungjawab kita semua, termasuk pemerintah.