Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14380

2016-02-09 22:47

Kalau kaum LGBT sampai dilegalkan itu namanya negaraa atau bisa dikatakann pemerintah sendiri yg merusak anak bangsa ini sendiri.penyakit kelamin akan smkin meningkat.Naudzubillah Daripada melegalkan mending di beri sanksi bagi yg melakukan dn dsembuhkan pnyakit lgbt nya. Karena Azab dri Allahh akan menimpa negeri ini seperti zaman nabi Nuh A.S yg menimpa kaum SODOM.