Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14399

2016-02-09 22:51

Mereka para LGBT adalah orang-orang yg harus diberi petunjuk dan pencerahan.
LGBT adalah gangguan dan harus disembuhkan.