Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14403

2016-02-09 22:52

Karena LGBTIQ adalah penyakit. Tidak seharusnya penyakit kita biarkan mewabah dan kita pelihara hanya karena berlindung atas nama hak asasi.
Laknat Allah akan datang saat kita membiarkan keburukan meraja lela...wallahu'alam