Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14409

2016-02-09 22:53

Yang seperti itu adalah sebuah keburukan sehingga harus disembunyikan, bukan kebanggaan.. Jika negara melegitimasi keinginan kaum ini, apa bedanya dgn kaum Luth alaihissalam.. Siap2 saja diazab Tuhan..