Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14418

2016-02-09 22:54

LGBT adalah penyakit, maka penyakit harus disembuhkan bukan dibiarkan.