Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14433

2016-02-09 22:57

Karena LGBT adalah perilaku menyimpang dari fitrah manusia, sangat bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara...