Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14465

2016-02-09 23:02

LGBT bertentangan dengan hukum agama dan negara...bila sampai di legalkan..berarti yg melegalkan pura pura buta hukum...jangan sampai hukum rimba yg berbicara.