Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14468

2016-02-09 23:02

Pelaku LGBT harus disembuhkan.dan dikarantina, tak boleh virus ini menyebar kegenerasi penerus kita.