Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14477

2016-02-09 23:04

Stop kamu Nabi Luth di Indonesia. Itu adalah penyakit yang dapat di sembuh kan dengan cara mendekatkan diri pada Allah dan jangan mengucilkan mereka