Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14493

2016-02-09 23:06

LGBT merusak tatanan kehidupan, dan mengundang azab Alloh swt, dan merupakan penyakit... smg penderita LGBT byk yg sembuh dan segra taubat... aamiin.