Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14504

2016-02-09 23:08

LGBT melanggar fitrah manusia, menyimpan dari norma" agama..