Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14518

2016-02-09 23:10

bangsa ini sudah terlalu plural, sampai2 org LGBT menolak jika tidak di anggap dikalangan, semoga bertemu jalan yg benar kalian