Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14556

2016-02-09 23:17

LGBT merusak moral masa depan bangsa,
Merupakan penyakit yang sangat ganas dan menular, menciptakan malapetaka dalam hubungan sosial masyarakat serta sangat jauh dari nilai-nilai kesopanan yang sejak lama dilakoni masyarakat Indonesia.
Lagipula dari aspek agama semuanya melarang praktek LGBT, dan itupun tidak sesuai dengan PANCASILA