Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14560

2016-02-09 23:17

Sy dgn tegas menolak LGBT karena jelas2 mrk sdh mengingkari kodratnya. Selain itu jg, secara agama sy pun kaum ini sudah dilarang. Apabila kaum ini mendapat pengesahan dr negara, efeknya akan merusak tatanan sosial, mana ibu mana ayah. Yang lebih mengerikan regenerasi manusia akan punah, secara logika saja keturunan hanya dapat dihasilkan dr pernikahan seorang lelaki dan perempuan . Ada lagi yang lebih menyeramkan, takut diazab oleh Allah SWT, terbukti dr kisah Nabi Luth dan kaumnya, terkuburnya kota pompei pd saat erupsi gn. Vesuvius di jmn Romawi kuno. Ingat, hak azasi itu jgn sampai melanggar norma2 agama dan sosial.