Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14561

2016-02-09 23:18

LGBT itu bertentangan dg ajaran agama dan bertentangan pula dg norma sosial di Indonesia. Dlm sejarah kaum nabi Luth telah ditimpakan azab yg besar oleh Allah SWT karena mereka melakukan "hubungan sexual" sesama jenis. Na'uzubillahi minzalik.