Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14564

2016-02-09 23:18

Mereka yang mengalami kelainan adalah orang yg perlu pertolongan, tapi tdk dilegalkan menjadi sebuah komunitas karna merusak tata nilai