Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14568

2016-02-09 23:19

Karena LGBT bukanlah hak asaai melainkan sebuah penyakit. Dan dapat menular.