Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14572

2016-02-09 23:20

Bahwa Perkawinan sesama jenis dilarang oleh agama dan dilaknat oleh Allah swt. Semoga para pelaku bisa kembali ke jalan yg benar.
Allahu Akbar.