Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14576

2016-02-09 23:20

Ini penyakit sangat menular, kita hrs peduli untuk penyembuhan & pencegahannya... hanya bisa dgn menguatkan keimanan (Agama), tidakah mereka brlajar dr umat terdahulu... bagaimn umat Nabi Lud di murkai Allah Subhanawata'allah.... akibat perbuatan sprt itu.