Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14583

2016-02-09 23:21

Lgbt bentuk penyimpangan fitrah sebagai manusia . Lgbt itu sudah masuk pada katagori penyakit maka perlu dicegah keberadaannya