Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14596

2016-02-09 23:23

Karena LGBT merusak tatanan sosial masyarakat dan bertentangan dengan budaya bangsa, moral dan norma2 yang kita anut dan kita yakini.