Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14603

2016-02-09 23:24

LGBT semesti di persempit ruang gerak nya karena itu merupakan penyakit yg membahayakan bagi generasi yg akan datang, kepada yg memiliki kost kostsan untuk tidak menerima pasangan pasangan yg mencurigakan jangan hanya karena duit nya gampang dan besar lantas di tampung begitu saja tanpa memikirkan resiko nya.