Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14643

2016-02-09 23:30

Karena LGTB membahayakan,merusak moral umat, generasi muda, melawan fitrah