Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14662

2016-02-09 23:32

Saya setuju dengan petisi ini karena LGBT bertentangan dengan ajaran agama...itu suatu penyakit atau kebiasaan...bukan bawaan....dan itu bisa disembuhkan apabila yg bersangkutan mau....