Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14668

2016-02-09 23:33

Tidak setuju sama sekali untuk legalisasi LGBT di Indonesia karena melanggar UUD45 dan peraturan yg berlaku. Alasan HAM yg digunakan LGBT telah disalahgunakan dan salah kaprah!