Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14669

2016-02-09 23:34


Karena tidak sesuai dengan ajaran agama manapun terlebih lebih agama Islam.