Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14693

2016-02-09 23:39

Perbuatan kaum LGBT melebihi perbuatan Zina, menurut saya kaum trsbt layak untuk diberikan Hukuman Rajam hingga mati