Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14716

2016-02-09 23:41

Penyakit masyarakat tidak boleh di legalisasi.
Konsep dan sudut pandang suatu masalah dibolak balik oleh LGBT sehingga yg harusnya salah menjadi pembenaran.
tolak LGBT demi masa depan anak dan cucu kita