Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14748

2016-02-09 23:46

Karena sy menolak keras eksistensi lgbt di negeri ini, itu adalah penyakit sosial yg harus diobati dan diberantas, tidak malah dibiarkan, apalagi dilegalisasi. Keberadaan mrk hanya mengundang azab ilahi.