Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14779

2016-02-09 23:49

Karena dilarang dalam ajaran agama kami dan sebagai seorang muslim wajib menolak LGBT