Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14790

2016-02-09 23:50

Karena topik LGBT bukan mengenai pelanggaran HAM tapi melanggar Agama. Sehingga LGBT tidak adanya dengan aliran sesat yg mengajarkan dan mengijinkan untuk melanggar aturan agama