Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14896

2016-02-10 00:01

Hal yg bukan sewajarnya tidak usah d lindungi oleh hukum.. jgn sampai hukum d peralat sebagai senjata, jgn smpai suatu saat nanti pencurian pemerkosaan yg melanggar norma seperti LGBT jg nantinya d legalkan. Diharap penegak hukum jadi sosok yg cerdas.