Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14912

2016-02-10 00:03

Karena prilaku LGBT ini sangat meresahkan. Selain melanggar norma agama, hal tersebut jg melampaui batas sebagai manusia yg fitrahnya menyukai lawan jenis.
#TolakLGBT
#SaveIndonesia