Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14931

2016-02-10 00:05

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? krena mayoritas dari masyarakat bangsa ini adalah muslim taat..maka tidak akan prnah ada istilah lesbian dan homo untuk bisa silegalkn di negara ini..dan masyarakat bangsa ini pada umnya normal lhoooo