Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14934

2016-02-10 00:05

LGBT adalah penyakit, keberadaannya bukan untuk disuburkan tetapi untuk disembuhkan.