Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14944

2016-02-10 00:06

Lgbt tdk mencerminkan norma2 agama,ideologi,sosial,budaya,dan masyarakat. Lgbt hrus dsembuhkan bukan dikembangkan