Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14945

2016-02-10 00:06

Tolong pemerintah jangan perluas ruang jaringan mereka, karena khawatir menularkan kebiasaan mereka kepada yg masih normal dan lama2 bisa terpengaruh... kacau hidup ini kalau menyimpang dari kehendak Tuhan, untuk hidup dan berkembang biak berpasangan laki dan perempuan.