Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14949

2016-02-10 00:07

Dgn mencegat mreka qt Tdk melanggar HAM krn Mereka bukan manusia binatang sj ngga ad yg mau kawin dgn sesama jenis. Lgian klau di fikir secara logika yg melanggar HAM justru adalah mereka krn secara logika mreka akan memutus mata rantai keturunan keluarga mreka sendiri...