Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14955

2016-02-10 00:07

Lesbi, homo dsb adalah haram dlm agama. tidak ada toleransi. seharusnya di fasilitasi untuk berobat karena itu kelainan dan sakit. bukannya di legalkan. toh kebanyakan yg cm ikut2 an aja ..