Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14976

2016-02-10 00:10

Tentunya krn saya punya paham dan pemikiran yg sama dgn pembuat petisi ini. Tlg segala sesuatu itu jgn atas nama HAM yg mengada-ada, tanpa dasar hukum dari Tuhan. HAM yg sebenarnya berdasar atas ketetapan Tuhan. Hukum buatan manusia vs buatan Tuhan mana yg lbh benar? Mana yg lbh adil? Org pintar logika pasti jalan. Negara ini sudah jelas dibuat berdasarkan asas Pancasila, yg no. 1 adalah Ketuhanan YME. Tuhan sudah menetapkan hak-hak manusia jauh lbh adil drpd HAM buatan manusia. Kalau benar negara ini berasaskan Pancasila dan mengakui Tuhan, ikuti ketetapan Tuhan dan jgn membuat kebohongan terhadap-Nya. Negara ini tdk sepatutnya mengakui LGBT. Dan lagi walaupun organisasi LGBT tdk diakui, bkn berarti anggotanya bakal diusir, dibunuh, dihukum. Mereka tetap bisa jalani aktivitas sehari-hari dgn aman kan di negara ini. Kalau mau menikah tinggal menikah di luar negeri.