Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14981

2016-02-10 00:10

Cukuplah adzab untuk kaum soddom yg melakukan LGBT, tidak perlu lagi kita mengikuti apa yang menyebabkan mereka diadzab. pelaku LGBT telah hilang naluri kemanusiaannya. Merendahkan harga dirinya sebagai manusia. Mengikuti kehendak nafsunya yang lebih buruk dari pada binatang.