Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #14988

2016-02-10 00:11

Selain menyalahi kodrat manusia, bagimoemeluk agama apapun, LGBT adalah penyakit atau ketidaknormalan. Harusnya disembuhkan bukan dilestarikan.