Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15021

2016-02-10 00:16

LGBT merusak akhlak dan tidak sesuai dgn agama. Pelakunya perlu dibina utk kembali, perilakunya harus kita tentang.