Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15025

2016-02-10 00:16

Pemerintah harus terhadap wabah ini, kita harus belajar dari sejarah bahwa ini merupakan gejala yg harus ditangan oleh kita khususnya pemerintah yg memiliki kekuasaan, ingat murka Allah SWT dlm Al-Quran, jgn sampai kita & Anak cucu kita terkena imbasnya, jgn berlindung atas nama HAM, kita pun berhak menuntut HAM utk kehidupan kita sesuai dgn keinginan kita hidup normal, layak dan damai dan sejahtera tanpa hal2 yg nyeleneh...