Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15031

2016-02-10 00:17

LGBTIQ sudah merusak tatanan hidup dan hak azasi manusia karena terjadi penyimpangan orientasi