Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15041

2016-02-10 00:18

LGBT adalah disorientasi sexual, sebuah penyakit, yg diperlukan penyembuhannya agar kembali normal, bukan dilegalkan jadi sebuah kebenaran.
LGBT = Penyakit = Disembuhkan bukan Dilegalkan.