Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15058

2016-02-10 00:19

aah..mau di bawa kemana negara ini kalo isi nya penyebar viruss ( LGBT =Penyakit)