Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15074

2016-02-10 00:21

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? LGBT sudah jelas melanggar HAM dan juga fitrah manusia. Seekor anjing pun, bagaimana anjingnya dia, anjing jantan tidak akan menyetubuhi anjing jantan lainnya. Maka manusia haruslah bersikap manusiawi. Jangan bodoh, dengan melegitimasi dosa dengan alasan HAM. Anak2 kami, keluarga kami, mereka juga punya Hak Asasi yg harus dilindungi dari bahaya menjijikan LGBT. Lebih dari itu, kami tidak ingin kebagian Azab Allah, dengan berdiam diri dan membiarkan maksiat perlahan menggerogoti iman bangsa ini.